Whistle Blowing System RS Bhayangkara Kediri: laporkan pelanggaran dengan aman dan rahasia
Komitmen Integritas

Saluran aman untuk melaporkan pelanggaran

RS Bhayangkara Kediri berkomitmen membangun tata kelola rumah sakit yang bermutu, berintegritas, dan transparan. Whistle Blowing System disediakan sebagai saluran pengaduan atas pelanggaran atau dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai BLU, di lingkungan RS Bhayangkara Kediri.

Ruang lingkup laporan

  • Gratifikasi
  • Pungutan liar
  • Korupsi, kolusi, dan nepotisme
  • Penyalahgunaan wewenang oleh POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai BLU
  • Perbuatan melawan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi
Jadwal Pelayanan
Jam Operasional Poliklinik 07:00 - 20:00
Layanan IGD 24 JAM
Ambulance Standby 24/7
Created By
Sertifikat Akreditasi